Jalin Silaturahmi dan Diskusi bersama Gapoktan dan Poktan 17 Kecamatan Se-Kabupaten Lampung Selatan

Foto: Jalin Silaturahmi dan Diskusi bersama Gapoktan dan Poktan 17 Kecamatan Se-Kabupaten Lampung Selatan

MERDEKAZONE.COMLAMSEL || Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kelompok Petani menggelar kegiatan silaturrahmi dan diskusi bersama acara berlangsung dihelat bertempat di Aula Pantai Sanggar Kalianda Minggu,(25/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Suyatno Ketua Kordinator mitra Gapoktan Lam-Sel, Amin Syamsudin Ketua KTNA Lamsel, Ketut Warta selaku tenaga ahli di DPR-RI, Fedrial Farhan Pimpinan Cabang Bulog Lam-Sel, April selaku Manager Pengadaan dari Kanwil Propinsi Lampung dan Berserta Gapoktan dan kelompok tani di 17 kecamatan Se-kabupaten Lam-Sel.

Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menyatukan persepsi antara Gapoktan dan kelompok tani dengan Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas) ,stakeholder lainnya guna untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

Dimana, kegiatan diskusi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Suyatno selaku ketua kordinator Gapoktan Lam-Sel berjalan dengan baik dan lancar.

Kemudian dalam kesempatan ini hadir Ketut Warta selaku tenaga ahli dari DPR RI. Ia mengatakan didalam putusan itu bahwa pemerintah melalui bulog membeli harga jagung itu dengan harga sebesar Rp.5.500 kering pipil dan itu sudah dilakukan sejak bulan Maret dan April tahun 2025 ini.

Lebih lanjut, ahli tenaga DPR RI ini juga menanyakan tiba-tiba ada lagi turunannya menjadi dengan kadar air 14% dengan keputusan turunan dari kadar air itu dalam bentuk apa, apakah keputusan itu
dari (Bapenas) atau dari direksi Bulog.

Oleh karena itu kita akan pertanyaan kepada direksi Bulog dan Bapenas dasar dari keputusan penerimaan harga sebelumnya itu dari mana. Dilanjutkan Ketut.

Melalui kegiatan ini Ketut juga mengajak seluruh Gapoktan dan kelompok tani di Lampung Selatan dalam forum diskusi ini membuka ruang diskusi bersama dan dia siap mendukung dan mengawal apresiasi Gapoktan dan kelompok tani untuk disampaikan kepada DPR RI dan ke Bapenas pusat.

” Dengan adanya kegiatan, kami akan bantu menyampaikan aspirasi Gapoktan dan kelompok tani ke pusat yaitu DPR RI dan Bapanas, karena memang regulasi ini datangnya dari Bapenas,” katanya

Sementara Suyatno selaku ketua kordinator mitra Bulog dan Gapoktan dalam hal ini mengatakan kegiatan diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani khususnya dari produksi jagung, di ketahui bahwa produksi jagung cukup tinggi di Lampung Selatan.

Suyatno juga berharap dengan adanya kegiatan ini Bulog mampu melakukan peningkatan penyerapan jagung secara maksimal. Ia juga menegaskan bahwa di bulan juni mendatang bahwa Gapoktan dan kelompok tani akan melakukan panen raya.

” Kami hari ini, para Gapoktan dan kelompok tani sedang membahas dan berharap betul dengan kehadiran pemerintah melalui Bulog dapat menyerap jagung kembali dengan harga pokok pembelian yang sudah pernah dijalankan,” harap Suyatno

Ia juga menambahkan dari Harga Pembelian Pemerintah Rp.5.500 itu yang sudah dijalankan oleh Bulog dengan kualitas any quality artinya harga Rp 5.500 kering panen dari petani dan dangan adanya regulasi yang baru saat ini sangat merugikan pihak Petani.

Lebih lanjut dengan adanya keputusan yang dikeluarkan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapenas yang mempunyai kewenangan. Sementara itu dari Bulog ini sebagai regulator pelaksanaan dan inilah yang menjadikan ketidak ada kesinkronan antara pemerintah dan Bapenas terhadap bulognya.

Kemudian Suyatno juga menambahkan jika pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat, kemudian setandar penerimaan bulog di tingkat petani dengan KA 14%, ini tidak akan tercapai dan inilah yang menjadikan permasalahan yang kita alami.

Melalui kegiatan diskusi ini kami akan menyampaikan aspirasi Gapoktan dan kelompok tani denga fakta dan data untuk di bawa ke pusat.

” Ini semangat kita para Gapoktan dan kelompok tani karena semangat pak presiden mensejahterakan petani. tapi kalau pemerintah membelinya dengan harga Rp.5.500 kadar air 14%, maka harga jagung di tingkat petani tidak akan naik dan sangat merugikan pihak petani,”tutupnya cek it dot. (Hsn/TIM).

Array
Related posts
Tutup
Tutup