MERDEKAZONE.com – Lampung Selatan – Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH angkat bicara terkait somasi yang dilayangkan oleh YLBH 98 terkait kasus Akbar Bintang Putranto dalam tipu gelap.
Dimana diberitakan oleh beberapa media online, ditulis dalam somasi tersebut meminta majelis hakim PN Tanjung Karang harus memerintahkan Polri selaku pihak yang berwenang menindaklanjuti keterangan dari terdakwa sesuai amar putusan nomor 467 tahun 2023 itu.
Saat diwawancarai oleh tim IWOI Lampung Selatan, Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH selaku Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto mengungkapkan bahwa dalam pelayanan somasi tanpa dasar dan dalil Hukum yang jelas.
“Somasi itu tidak berdasar, seperti mengada-ada. Karena perkara tersebut sudah berkekuatan hukum, dimana ABP sudah menjalani hukumannya dan didalam amar putusan tidak ada hakim meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas,” Ujarnya melalui sambungan telpon. Rabu (07/08/2024).
Menurutnya, perkara dengan nomor 467 / Pid.B/2023/PN/TJK dalam perkara tipu gelap dengan terdakwa ABP tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau incrah. Dengan begitu, baik putusan, fakta hukum maupun fakta persidangan sudah tidak dapat lagi dilakukan upaya hukum lanjutan.
Ia juga menjelaskan terdapat perbedaan makna Hukum antara fakta persidangan dan fakta Hukum.
“Perlu dipahami, bahwa adanya perbedaan makna hukum yang tegas antara fakta persidangan dan fakta hukum. Fakta persidangan itu fakta saksi, fakta terdakwa, barang bukti, dan fakta pembelaan dalam persidangan. Sedangkan fakta hukum adalah fakta yang tak terbantahkan. Jadi, hal-hal yang masih dipertentangkan antara alat bukti satu dengan lainnya dalam fakta persidangan tidak dapat menjadi fakta hukum,”jelas Pantra Agung yang sekaligus berprofesi sebagai Lawyer di BBHAR Lampung Selatan.
Oki sapaan akrab Pantra Agung juga menegaskan, “Somasi tersebut hanya sebatas opini pribadi atau bisa saja sebagai manuver kepentingan politik di Lampung Selatan, dimana tidak lama lagi terselenggaranya Pilkada, Pak Nanang Ermanto sebagai kandidat Petahana. Serta elektabilitas beliau yang tertinggi di Lampung Selatan karena dengan bukti dan kerja nyatanya,” pungkasnya. (HPW)