MERDEKAZONE.COM – SIDOARJO, – Mujiyono, yakni oknum Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tersandung kasus. Ia dilaporkan dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 50 juta milik warganya.
Siswanto melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo sejak Minggu lalu yakni 04 Juli 2025. Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LPM/811/VII/2025/SPKT)/Polresta Sidoarjo. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTP/811/VII/2025/SPKT)/Polresta Sidoarjo/Polda Jawa Timur.
Atas laporannya tersebut, Siswanto, mendesak kepada pihak Kepolisian Polresta Sidoarjo agar segera menindaklanjuti dengan melakukan tahapan penyelidikan serta penyidikan sesuai SOP Kepolisian serta tanpa tenang pilih.
Kejadian disampaikan oleh Siswanto diduga sebagai korban, bahwa sebelumnya ia sudah kenal, karena rekanan bisnis terlapor. Awal kejadian bermula saat meminta tolong ke korban agar menebus mobil Grand Livina yang digadaikan di temannya sebesar Rp. 50 juta. “Karena terlapor beranggapan lebih baik mobil dipakai korban saja,” ujar Siswanto. Jum’at 11 Juli 2025.
Selanjutnya, Siswanto mentransfer ke Bank BCA dengan No. Rek 1030004741 atas nama Mujiyono sebesar Rp. 50 juta, namun sebelumnya terlapor menjanjikan akan menyerahkan mobil setelah Korban mentransfer.
Akan tetapi, pada kenyataannya setelah transfer tersebut belum bisa menguasai mobil dimaksud dengan alasan masih rusak. Setelah itu, korban seringkali meminta ke terlapor agar secepatnya bisa membawa mobil dimaksud namun kenyataannya terlapor berkelit dengan berbagai macam alasan sehingga saat ini korban tidak bisa menguasai mobil tersebut.
Dengan demikian, mengetahui hal tersebut Siswanto, berniat meminta kembali uangnya tetapi sekali lagi terlapor hanya janji janji saja hingga saat ini. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengadukan ke Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Mujiyono, oknum Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, saat dihubungi untuk dimintai keterangan oleh sejumlah awak media berkaitan dengan pelaporan kepada dirinya. Hingga berita ini ditayangkan, dirinya belum memberikan keterangan. (Rls)