MERDEKAZONE.COM – LAMONGAN, – Peristiwa pembunuhan secara sadis yang menimpa salah satu warga desanya bernama Tiara Angelina Saraswati (TAS), Kepala Desa Made Lamongan Eko Widiyanto mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian pembunuhan yang sadis.
Ia berharap bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Yang jelas ini tentu menjadi keprihatinan kita, terutama pendampingan terhadap anak atau adik korban yang masih duduk dibangku sekolah dan keluarga. Soal hukum ya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kades Eko mengatakan bahwa untuk informasi lebih lanjut, ia masih menunggu informasi secara resmi dari pihak kepolisian.
“Sebagaimana berita yang ada, secara resmi baik surat maupun yang lain belum, namun kami Pemerintah Desa Made masih menunggu untuk informasi lebih lanjut,” katanya.
Pada sebelumnya, pihak Pemdes mendapatkan informasi dari Babhinkamtibmas mengenai kronologis pembunuhan yang dialamai TAS.
Mengetahui bahwa TAS adalah salah satu warga Made, pihaknya pada Minggu tanggal 6 September 2025 sekitar pukul 8 telah mendatangi alamat rumah dari TAS untuk memberi tau keluarga dari TAS.
“Setelah dapat info dari Pak Babhin, kami langsung bergegas memberitahu pihak keluarga dan setibanya di rumah korban sudah ada pihak kepolisian dari Polres Mojokerto,” ujarnya.
“Korban merupakan alumni SDN Made III dan SMA Negeri 1 Lamongan, selanjutnya kuliah di Universitas Trunojoyo,” kata Kepala Desa Made, Eko Widiyanto, kepada sejumlah wartawan yang bertandang di pendopo kantor desanya. Senin, 8 September 2025.
Perkembangan dalam kasus ini, disampaikan Kades Eko, ini yang jelas hingga detik ini belum ada informasi perkembangan, kita tetap memantau serta mendengarkan.
“Kami bersama warga lingkungan juga mempersiapkan diri nanti dimintai bantuan apapun termasuk persiapan pemakaman dan lain sebagainya,” ucapnya.
Begitu juga berkoordinasi dengan pak RT, pak RW, warga masyarakat. Karena sampai saat ini belum ada informasi. “Jika dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) desa Made, tentu siap, kami harus memberikan pelayanan terbaik sebagai masyarakat kita.
“Atas kejadian ini bisa diambil hikmah sebagai edukasi kepada masyarakat, tentunya bagaiaman kita memberikan perlindungan terhadap anak, sinergitas, antara orang tua dan anak edukasi perlindungan dan menjadi catatan bagi kita,” pungkasnya.
Tepisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, dalam hal ini di konfirmasi menyebutkan, “Bahwa Sat Reskrim Polres Lamongan ikut membantu proses identifikasi korban atas permintaan dari Sat Reskrim Polres Mojokerto,” terang Ioda Hamzaid, singkat.
Korban mutilasi sadis Tiara Angelina Saraswati (25), berlamat di Jalan Made Kidul Nomor 22 RT. 003 RW. 003 Desa Made Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Sedangkan pelaku Alvi Maulana (25), betalamat Dusun/Desa Aek Paing Tengah, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatra Utara. Alvi bekerja sebagai pengemudi ojek online Maxim. Dia mengontrak sebuah rumah di Jalan RT 01 RW 01, Lidah Wetan, Surabaya.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Hingga Sabtu sore, jumlah potongan yang ditemukan mencapai puluhan dengan ukuran bervariasi.
Informasi dari internal kepolisian, saat penggeledahan di rumah kontrakan menemukan bola mata dan kulit korban di lemari. “Tulang belulang ditemukan di lemari.potongan tubuh tersebut sulit diidentifikasi karena sebagian besar hanya berupa daging dan kulit. Hanya ada satu potongan kaki kiri yang masih utuh.
Bahkan, tubuh wanita asal Jalan Made Kidul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan ini dimutilasi hingga menjadi 65 bagian. Lalu beberapa potongan tubuh itu dibuang di se-mak-semak Dusun Pacet Selatan. Potongan-potongan tubuh tersebut kini telah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Gerak cepat satu kali dua puluh empat jam Polres Mojokerto ringkus terduga pelaku mutilasi seorang wanita dengan potongan tubuh dibuang di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto. Polisi menangkap seorang terduga pelaku mutilasi di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Sabtu 6 September 2025 malam.(il).