MERDEKAZONE.COM – LAMONGAN, Nur Endah Mahmudah, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan buka suara menanggapi pemberitaan tentang dugaan pungutan liar (pungli) di MAN 1 Lamongan terkait pembayaran iuran masuk rekening pribadi, wali murid dilarang kirim bukti transfer.
Nur Endah mengatakan bahwa semua pembiayaan yang bersumber dari wali murid sudah disepakati semua pihak, termasuk dengan pihak komite.
“Pembiayaan pendidikan bersumber dari orang tua/wali murid, sudah menjadi kesepakatan setelah pertemuan dan diskusi bersama wali murid dengan komite madrasah,” kata Nur Endah pada Jum’at (12/09/25).
Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah mempunyai beberapa alternatif, termasuk mengratiskan pembiayaan untuk siswa dengan mengajukan keringanan.
“Sedangkan untuk meringankan pembayaran, orang tua bisa mengangsur bulanan dan bisa tahunan. Bagi siswa yang tidak mampu, bebas pembiayaan dengan mengajukan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan,” imbuhnya.
Mengenai pembayaran, Nur Endah secara tegas menyatakan bahwa Pembayaran langsung ke rekening lembaga.
“Tidak ada ke rekening pribadi. Kami menyarankan jika struk transfer pembayaran disimpan dengan baik dan juga dikirim ke lembaga sebagai bukti telah transfer,” tegasnya.
Selaku Kepala MAN 1 Lamongan, pihaknya mengimbau, bahwa bagi orang tua yang belum paham tentang pengajuan keringanan atau pembebasan.
“Tidak perlu sungkan (malu) untuk menemui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) dan Kepala Sekolah (Kepsek),” ucapnya.
Perihal biaya sekolah di MAN 1 Lamongan diantaranya, sumbangan pembangunan Rp 4,5 juta, sumbangan biaya operasional pendidikan per bulan sebesar Rp 250 ribu, serta sumbangan kegiatan ekstra per tahun Rp 1 juta.
Nur Endah menjelaskan, “Bukan Rp 4,5 juta tapi Rp. 3 juta hingga Rp. 3,5 juta, dan itu berdasarkan RKJM (Rencana Kegiatan Anggaran Madarasah), dan itu sudah ada penjelasan di point 3 (siswa yang tidak mampu, bebas pembiayaan dengan mengajukan keringanan atau pembebasan biaya pendidikan) bagi yang tidak mampu,” pungkasnya. (*/iL)