MERDEKAZONE.COM — SURABAYA, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk Petra Agile & Integrity Forum: Compliance and Sustainability Growth di Universitas Kristen Petra Surabaya, Selasa (30/9/2025).
Seminar tersebut membahas isu kepatuhan, integritas, serta keberlanjutan dalam dunia bisnis dan keuangan.
Selain Kajati Jatim, seminar juga menghadirkan dua narasumber lain yakni Senior Advisor Fraud Banking Investigation PT BCA, Dr. (Cand) Wani Sabu, dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, S.E., M.E.
Dalam paparannya, Kajati Jatim, menegaskan bahwa transformasi digital selain membawa manfaat juga memunculkan risiko besar, seperti kejahatan siber, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.
Untuk menghadapi tantangan ini, beliau menjelaskan bahwa negera telah memiliki instrumen hukum yang memadai, mulai dari KUHP/KUHAP, Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang TPPU.
“Namun, persoalan utama terletak pada implementasi dan sinergi antar lembaga. Tanpa koordinasi yang kuat, aturan hukum yang sudah lengkap tersebut tidak akan berjalan efektif dalam menekan tindak pidana finansial,” ujar Dr. Kuntadi.
Lebih lanjut, Kajati juga menekankan peran strategis Kejaksaan yang tidak hanya sebatas penuntutan perkara, tetapi juga asset recovery melalui gugatan perdata demi memulihkan kerugian negara.
“Selain itu, peran bank sebagai gatekeeper sistem keuangan juga sangat penting, dengan menerapkan prinsip KYC, program APU-PPT, dan melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Kajati Jatim mengajak seluruh peserta seminar untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan finansial melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, dunia perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan sistem bisnis dan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Red)