Ironis, !!! Oknum Satpam RPH-U Lamongan Larang Wartawan Yang Hendak Liputan

Foto: Oknum Satpam yang Melarang Awak Media untuk Meliput di RPHU Lamongan

MERDEKAZONE.COMLAMONGAN,- Sikap arogansi ditunjukan oleh Afandi Salah satu oknum Satpam yang biasa jaga di RPHU terhadap wartawan saat melaksanakan liputan berita. Mereka melarang wartawan melakukan peliputan. Akhirnya terjadi keributan adu mulut.

Maksut kedatangan wartawan ke lokasi Bangunan Rumah potong hewan unggas ( RPHU) adalah ialah untuk melihat bangunan tersebut yang sedang terkait kasus dugaan korupsi yang sedang di tangani oleh kejaksaan negeri Lamongan, Rabu (09/12/2024).

Penolakan peliputan yang dilaksanakan oleh oknum Satpam tersebut telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam UU tersebut mengatakan, “Menghalangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik melanggar kebebasan pers dan dapat dipidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa pelanggaran ini dapat dipidana dengan 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Pejabat publik tidak boleh melarang, menghalangi, apalagi mengusir wartawan.

Awalnya ialah, saat beberapa awak media hendak masuk di lokasi RPHU yang terletak di Jalan Pahlawan Kabupaten Lamongan, tepatnya di Depan Pasar Rakyat Sidoharjo.

Namun ketika wartawan akan meliput, Satpam melarang wartawan untuk meliputnya. Malah satpam menelpon atasan yang terindikasi dalam dugaan orang yang menyuruh adalah punya kuasa di jajaran Pemda Lamongan.

Alasan yang tak masuk akal ini menimbulkan keributan adu mulut antara wartawan dan oknum Satpam.

Sambil menegur, Afandi oknum satpam mengatakan, “tolong anda jangan ambil foto, siapapun dilarang masuk area RPHU karena ini perintah atasan,” ujarnya.

Mendapati kejadian tersebut, awak media yang bertugas lekas menguhubungi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sofiah. Ia lantas mengelak dan mengatakan bahwa pihaknya tak pernah melarang wartawan untuk melaksanakan peliputan di RPHU.

Namun, Sofiah menuturkan bahwa saat ini sedang ada pembangunan yang sedang dikerjakan di RPHU tersebut. Ia pun menegaskan bahwa selama ini ia selalu bermitra dengan media.

“Bahwasanya di lokasi ada pengerjaan bangunan jadi sementara belum boleh dimasukin oleh siapapun. kami tidak melarang wartawan untuk meliput, wartawan adalah mitra kerja Pemda Lamongan,” ungkapnya. (****)

Array
Related posts
Tutup
Tutup