Dirgahayu 60 Tahun, BPC Peradin Lamongan Hadiri Rakerwil yang Digelar BPW Peradin Jatim

Foto: BPC Peradin Lamongan Bersama BPW Peradin Jatim dalam Rakerwil 60 Tahun Peradin di Surabaya

MERDEKAZONE.COMSurabaya, Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kabupaten Lamongan hadiri tasyakuran Dirgahayu ke-60 Tahun Peradin yang digelar oleh Pengurus Wilayah Peradin Jawa Timur di Surabaya pada Sabtu (31/08) di Hotel Sahid.

Secara bersamaan dalam perayaan Dirgahayu ke-60 Peradin Jawa Timur juga menggelar Rapat Kerja Wilayah yang ke-II yang dihadiri oleh pengurus Peradin seluruh Jawa Timur.

Bambang Rudianto, S.H.,M.H selaku ketua BPW Peradin Jatim dalam Rakerwil kali ini ialah untuk meningkatkan kualitas advokat yang bermartabat.

“Mari jaga marwah nama Peradin Jawa Timur, mari bersama-sama menjadikan Peradin menjadi lebih berkualitas dan lebih maju,” ujar Bambang Rudianto.

Advokat yang baik menurut Bambang ialah yang mempunyai karakter dan berprinsip dalam menegakkan keadilan dalam menjalankan profesi sebagai seorang Advokat.

“Yang baik ialah sebagai Advokat harus selalu menempatkan keadilan sebagai dasar utama dalam menegakkan sebuah perkara hukum,” katanya

Rapat kerja yang digelar Peradin Jatim kali ini berfokus pada peningkatan kompetensi para advokat, penguatan jaringan, dan sinergi dengan berbagai pihak terkait, dalam Rakerwil II menjadi kesempatan untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan serta merumuskan strategi baru dalam memperkuat posisi Peradin di Jawa Timur.

Turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang hukum, akademisi, serta perwakilan dari instansi pemerintah. Kehadiran para tamu undangan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Peradin dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

Dalam kesempatan yang sama, Ady Sucahyono, S.H ketua BPC Peradin Lamongan juga memegang teguh komitmen mereka untuk terus menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang diemban.

“Harapan kita bersama, melalui momentum ini, Peradin dapat terus tumbuh menjadi wadah advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga berkontribusi positif bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya. (Red)

Array
Related posts
Tutup
Tutup