DPRD Lamongan Temukan PT REI Belum Lengkapi Izin K3 dan UKL/UPL Saat Sidak

Foto: Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan saat melakukan sidak di PT Rexline Engineering Indonesia (REI) Rabu (1/10/2025)

MERDEKAZONE.COMLAMONGAN,- Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT Rexline Engineering Indonesia (REI) yang berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantup, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung pada Rabu (1/10/2025).

Dalam sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Lamongan, ditemukan bahwa perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang pabrikasi berat itu belum memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta perizinan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut diketahui saat Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Mahfud Shodiq, bersama anggota DPRD lainnya mempertanyakan kelengkapan perizinan.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi.

“Itu yang belum ada. Kami meminta dokumen progres perizinan yang katanya sudah diajukan, namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan,” ungkap Mahfud.

Menanggapi itu, Komisi C merekomendasikan agar PT REI segera mengurus perizinan dan memberikan laporan berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan.

“Apabila tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, kami akan berkirim surat kepada kementerian,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan, Mahfud menyebut hingga kini perusahaan belum memberikan laporan resmi.

“Kami memberikan waktu tiga bulan. Sesuai regulasi, perusahaan wajib melaporkan UKL/UPL secara berkala,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang, mengaku sempat mencecar pihak manajemen perusahaan dengan sejumlah pertanyaan seputar perizinan UKL/UPL dan K3. Namun, pihak perusahaan memilih bungkam.

“Saya sempat melontarkan beberapa pertanyaan ke manajemen, tapi perusahaan hanya diam seribu bahasa,” terang Buwang. (IL)

Array
Related posts
Tutup
Tutup