MERDEKAZONE.COM – CIKARANG TIMUR, Pada Jumat (13/6), Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang di pimpin oleh KANIT RESKRIM ARNANDHA berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban salah satu anggota Karang Taruna Jatireja Cikarang Timur yang sedang melerai aksi tawuran tersebut meninggal dunia di wilayah Kp. Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur yang terjadi pada Kamis 12 Juni 2025.
Dari penangkapan 4 pelaku, polisi menyita barang bukti 12 bilah senjata tajam berbagai jenis. Sementara 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar DPO.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Sam)