MERDEKAZONE.COM – Kediri, Sekumpulan Jurnalis Jawa Timur sayangkan sikap Kepala SMKN 2 Kediri yang dinilai arogan kepada awak media yang bertugas, seharusnya Kepala Sekolah bisa terbuka ketika ditanya soal penggunaan anggaran Dana BOS Tahun 2023.
Diketahui, Kepala SMKN 2 Kediri justru menutup-nutupi penggunaan anggaran Dana BOS di Sekolahnya yang peruntukanya digunakan untuk pengembangan perpustakan Sekolah.
Jikalau memang tidak ada kendala, seharusnya dengan senang hati sang Kepala SMKN 2 Kediri menunjukkan hasil pengembangan perpustakaan kepada awak media yang bertugas pada Selasa (03/09).
Namun, sangat disayangkan justru Kepala SMKN 2 Kediri melontarkan sebuah kalimat yang diindikasi terdapat sesuatu yang disembunyikan kepada publik tentang penggunaan anggaran Dana BOS.
“Awak media tidak punya hak, yang berhak ialah Inspektorat dan Dinas Pendidikan,” ujar Zamroji saat kamarin (Selasa-/03/09)
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, SMKN 2 Kediri telah menerima anggaran Dana BOS secara dua tahap, untuk tahap 1 penyaluranya sebesar Rp. 162.210.000 dan untuk pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 106.002.576.
Sikap yang seakan-akan lecehkan profesi jurnalis sebagai control sosial dikecam salah satu jurnalis di Jawa Timur. Sementara itu, Galih selaku awak media yang bertugas saat itu bersama dua rekannya merasa bahwa ada sesuatu yang disembunyikan Kepala Sekolah.
Pasalnya, jika Kepala SMKN 2 Kediri benar dengan penggunaan anggaran Dana BOS maka dengan seharusnya tidak menggelak saat diklarifikasi soal anggaran tersebut.
Menurut Galih, hal yang dicontohkan Kepala SMKN 2 Kediri tidak bisa didiamkan, harus ada tindakan pengawasan langsung oleh Dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum.
“Saya akan sampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan, termasuk juga Aparat Penegak Hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Menurut saya jika bersih kenapa risih,” pungkasnya. (Tim)