Ketua Bapemperda DPRD Sampaikan Visi dan Harapan RPJMD Kedepan Untuk Pembangunan Lamongan

Caption Foto: H. Suherman Selaku Jubir Sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamongan Saat Menyampaikan RPJMD di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan

MERDEKAZONE.COMLAMONGAN, – Juru bicara (jubir) DPRD LAMONGAN, Kpt (purn) H. Suherman tekankan bidang JAMULA (Jalan Mulus Lamongan), Cold Storage, transformation birokrasi, digitalisasi dan publikasi sampai betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Lamongan.

H. Suherman usai mengikuti rapat penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di gedung DPRD Lamongan Jawa Timur pada Jum’at 18 April 2025 menyampaikan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dibuat untuk periode 5 tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.

“RPJMD disusun dengan memperhatikan, RPJP Daerah, RPJM Nasional, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). RPJMD, tambah dia, merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah, selain RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” kata Herman yang juga Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) ini.

Sedangkan tujuan RPJMD, menciptakan kemajuan daerah dengan strategi dan program yang jelas sebagai dasarnya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional dengan isinya termaktub dalam Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan.

“Manfaat, pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai rencana serta pengendalian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan pengendalian dan evaluasi secara berkala,” beber Herman, saat menyampaikan visi dan harapan RPJMD kedepan untuk Lamongan.

Herman menegaskan, “Penyusunan RPJMD secara umum agar disesuaikan dengan potensi yang ada di Kabupaten Lamongan, baik potensi Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia,” terangnya.

Hal ini perlunya penyesuaian program Prioritas yang salah satunya adalah Program JAMULA yaitu infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lamongan karena program Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Oleh karena itu, perlunya adanya dukungan dari Pemerintah Daerah terkait program Pemerintah Pusat terkait dengan Makan Bergizi Gratis (MBG), dukungan tersebut berupa dorongan kepada pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bersentuhan langsung,” imbuhnya.

Kendati demikian, Pemerintah Daerah perlu mengupayakan untuk Nilai Tukar Petani (NTP) ke angka yang lebih tinggi serta pengurangan kegiatan Daerah yang bersifat seremonial.

“Perlunya peningkatan Pendidikan di bidang Keagamaan maupun sampai di tingkat bawah, contohnya antara lain pembuatan Sekolah Rakyat dan dorongan untuk sekolah-sekolah untuk program one week one juz,” harapnya.

Percepatan transformasi digital dalam birokasi dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan public di Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

Perlu adanya analisis untuk menuju realisasi mandatory spending Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah karena dalam lima tahun mendatang, sangat mewarnai berbagai kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Begitu juga, perlunya pengadaan Cold Storage atau biasa disebut Kastorit yaitu ruangan atau area yang memiliki suhu lebih rendah dan digunakan menyimpan produk perikanan, sehingga dapat melancarkan rantai pasokan dan menstabilkan harga pasar.

Dengan harapan, dari hasil pembahasan, dapat kami sampaikan saran dan harapan diantaranya, diperlukan evaluasi mendasar pada tingkat keberhasilan pelaksanaan RPJMD 2021-2026 di Periode Sebelumnya, khususnya pada hasil pelaksanaan Misi 1 “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Optimalisasi Potensi Unggulan Daerah”. (*/iL)

Array
Related posts
Tutup
Tutup