KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan di Lamongan, Kali ini Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Foto: Halaman Depan Mapolres Lamongan (ist)

MERDEKAZONE.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi Lamongan, kali ini KPK datang ke Mapolres Lamongan untuk mengusut aliran dana hibah Pemprov Jatim pada tahun 2019 hingga 2022 di Kabupaten Lamongan.

Dihari pertama pemeriksaan pada Rabu (23/07) yang dilakukan di Mapolres Lamongan, KPK telah memanggil sejumlah saksi diantaranya lima Kepala Desa dan satu dari pihak swasta.

Kelima Kepala Desa yang dipanggil sebagai saksi diantaranya:
1. Kepala Desa Menonggo
2. Kepala Desa Sukolilo
3. Kepala Desa Banjargadang
4. Kepala Desa Gedangan
5. Kepala Desa Daliwangun
Dan satu lainnya merupakan dari pihak swasta yang turut dihadirkan di gedung Satreskrim Polres Lamongan.

Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Lamongan.

“Benar, saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di ruang Satreskrim Polres Lamongan,” ujarnya kepada awak media.

Ipda Hamzaid menambahkan bahwa pihak Polres Lamongan hanya memfasilitasi tempat, terkait siapa-siapa saja yang diperiksa dan sejauh mana pemeriksaan itu wewenangnya penyidik dari KPK. Ia mengetahui bahwa pihak KPK telah meminjam tempat untuk proses pemeriksaan.

“Kami hanya menyiapkan tempat untuk pemeriksaan, sesuai dengan permintaan dari KPK,” tambahnya.

Pada beberapa pekan sebelumnya, KPK juga telah hadir untuk pemeriksaan di Lamongan untuk mengusut dugaan korupsi gedung Pemkab Lamongan.

Namun, kehadiran penyidik KPK kali ini ialah untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang sudah menyeret beberapa elit di Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

(IL)

Array
Related posts
Tutup
Tutup