Selama Dua Hari, KPK Telah Periksa 5 dan 7 Saksi Pejabat Lamongan Atas Kasus Korupsi Gedung Pemkab

foto: Salah satu tim Deputi bidang penindakan dan eksekusi atau selaku penyidik, saat keluar dari Gedung Pemkab Lamongan usai melakukan pemeriksaan pada Senin (07/07/25)

MERDEKAZONE.COMLAMONGAN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dihari kedua pada Selasa (08/07/25) atas dugaan kasus korupsi pada gedung Pemkab Lamongan.

Proyek pembangunan gedung lantai 7 milik Pemerintah Kabupaten Lamongan yang menelan anggaran sebesar Rp 151 miliar tahun anggaran 2017 hingga 2019 kini lagi intens diperiksa oleh penyidik KPK.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan M Ro’is menyampaikan bahwa pemeriksaan dimulai sejak pagi. “Mulai sekitar pukul 08.30 WIB, belum tahu secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa KPK,” katanya kepada sejumlah awak media.

Dari pantauan awak media, Pemeriksaan terhadap 5 saksi dilakukan KPK secara tertutup di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan yang terletak di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Lamongan, Jawa Timur.

Dalam pantauan awak media, terdapat 15 petugas KPK yang melakukan tugas pemeriksaan di gedung Pemkab Lamongan.

Beberapa nama yang diperiksa, diantaranya, Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.

Selain itu, dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut, beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa adalah Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.

Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan serta Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan, juga dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek yang melibatkan sejumlah pihak pejabat Lamingan serta para rekanan pemenang tender proyek serta para sub kontraktor.

Diketahui hari ini, pada Selasa 8 Juli 2025, beberapa saksi lainnya yang turut diperiksa oleh KPK antara lain Mokh Sukiman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Naila Maharlika, Kepala Sub Bagian Keuangan Pemkab Lamongan, Laili Indayati, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan, Muhammad Yanuar Marzuki, Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019/Direktur CV Absolute.

Begitu juga turut diperiksa, Herman Dwi Haryanto, General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015–2019 serta Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan bagian dari upaya mendalami aliran dana, pelaksanaan proyek, serta pertanggungjawaban anggaran dalam pembangunan gedung mewah tersebut yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.(il).

Array
Related posts
Tutup
Tutup