MERDEKAZONE.COM – LAMONGAN || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan menargetkan seluruh tanah wakaf di wilayah Lamongan telah bersertifikat pada tahun 2025.
Target tersebut dilakukan guna melindungi aset wakaf dan memastikan legalitas tanah melalui Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf (GEMA THAWAF).
Program ini merupakan implementasi dari Program Kerja Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, MBA., M.EK., dalam apel pelepasan Laskar GEMA THAWAF yang digelar pada Kamis (22/5/2025), menjelaskan bahwa gerakan ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga dan relawan.
“Memang istimewa ya, hari ini kita memberangkatkan Laskar GEMA THAWAF. Laskar ini terdiri dari relawan dari berbagai perguruan tinggi, Kantor Pertanahan Lamongan, Kementerian Agama Lamongan, dan lainnya. Semuanya berkolaborasi agar gerakan ini sukses,” kata Yuhronur.
Ia menargetkan seluruh tanah wakaf di Lamongan, baik berupa masjid, mushola, rumah ibadah lainnya, maupun tanah wakaf produktif, harus bersertifikat paling lambat pada tahun ini.
“Sertifikasi penting untuk pengamanan aset, tertib administrasi pertanahan, serta meminimalisir potensi sengketa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro, S.P., M.H., menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran tanah wakaf mencakup sensus, pemasangan tanda batas, penyiapan dokumen, serta pengisian formulir permohonan.
Sensus dilakukan hingga 30 Mei 2025, dengan batas akhir sertifikasi ditargetkan pada 24 September 2025. Data mencatat, dari 6.546 bidang tanah wakaf dan rumah ibadah, sebanyak 2.942 telah bersertifikat, sementara 3.604 sisanya masih belum.
Rinciannya adalah tanah untuk masjid sebanyak 2.466 bidang, mushola 4.062 bidang, tanah wakaf produktif 3 bidang, dan rumah ibadah lainnya 15 bidang.
Gerakan ini diinisiasi oleh Pemkab Lamongan bersama Kemenag, BPN, BWI, BAZNAS, DMI, NU, Muhammadiyah, LDII, serta tiga perguruan tinggi di Lamongan: Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Universitas Darul Ulum (UNISDA), dan Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA).
“GEMA THAWAF adalah langkah strategis untuk memberi kepastian hukum atas tanah wakaf agar terhindar dari alih fungsi ilegal atau klaim sepihak,” tambah Nursuliantoro.
Adapun peserta apel pelepasan Laskar GEMA THAWAF terdiri dari 34 staf PPAT, 14 mahasiswa UMLA, 16 mahasiswa UNISLA, 14 mahasiswa UNISDA, 15 petugas ukur BPN, 50 satgas BPN, 54 penyuluh kecamatan, dan 27 penyuluh dari KUA se-Kabupaten Lamongan.