BPD Laporkan Kepala Desa Pacuh ke DPRD Gresik; Ini Penjelasan Kades Moh Imron Hamzah

Foto: Biro Gresik

MERDEKAZONE.COMGRESIK || Kepala Desa Pacuh , Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik Moh Imron Hamzah memberikan klarifikasi dan menjelaskan semua permasalahan baik permasalahan desa atau pun permasalahan pribadinya.

Saat di temui awak media Moh Imron Hamzah membenarkan bahwasanya dirinya telah di panggil Komisi 1 DPRD Gresik untuk Hearing terkait aduan masyarakat Surat pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025.

Dalam hearing yang di laksanakan pada hari ini kamis, 8 Mei 2025 Moh Imron Hamzah di berikan beberapa pertanyaan terkait transparansi penggunaan dan juga kode etik sebagai Kepala Desa.

Kepala Desa Pacuh menjelaskan bahwa untuk masalah kenegaraan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Pemdes Pacuh sudah tidak ada masalah. Terkait kedisiplinan kerja dirinya mengakui memang dirinya akhir – akhir ini jarang ke kantor desa. Sebab, ada permasalahan pribadi yang harus di selesaikan, namun dirinya tidak pernah menolak jika ada warga ke rumah untuk meminta pelayanan apa bila dirinya ada di rumah

”Dalam Hearing dengan komisi 1 DPRD Gresik saya menyampaikan kalau desa Pacuh sudah realisasikan semua pekerjaan baik fisik juga administrasi, masalah jarang ngantor yang seperti di beritakan teman teman media itu gak sepenuhnya bener. Saya kan ada urusan yang harus saya selesaikan jadi saya ke kantor pagi sekali selanjutnya saya tinggal berangkat, tapi pelayanan tetap berjalan, dan saya kalau di rumah pun siap menerima tamu siapa saja, baik warga atau pun teman – teman wartawan,” Ungkap kepala desa pacuh dengan serius pada Kamis, (8/5/2025)

Terkait permasalahan dengan warga, dirinya berjanji akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat, bila di perlukan dirinya siap membuat pernyataan hitam di atas putih dengan bermaterai

”Terkait masalah saya dengan warga saya, insyaAllah dalam waktu dekat akan saya selesaikan, bila perlu saya akan buat surat pernyataan bermaterai. Bila di perlukan,” Pungkasnya.(STN)

Array
Related posts
Tutup
Tutup