MERDEKAZONE.COM – LAMONGAN, Santer isu adanya dugaan Jual Beli Jabatan Pengisian Perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Lamongan adanya dugaan calon jadi adalah orang-orang Kepala Desa.
Tak hanya itu, bahkan nama yang akan jadi perangkat desa juga sudah ramai dibicarakan, termasuk calon jadi, diduga harus bayar Rp. 250 juta per kursi jabatan, kepada Kepala Desa, dari tiga formasi jabatan yang kosong.
Pengisian formasi jabatan perangkat desa tersebut ada dugaan tercium aroma dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar (pungli) hingga mencapai nilai fantastis yakni ratusan juta pada setiap kursi formasi masing-masing jabatan perangkat desa.
“Diharapkan dalam pelaksanaan ujian jabatan perangkat Sidomulyo nanti benar-benar bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil (jurdil), jika tidak jurdil biar hukum yang akan berbicara,” harap salah satu calon yang enggan disebut namanya kepada sejumlah awak media pada Senin (15/09/25).
Ia pun mendesak sekaligus meminta kepada Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Kabupaten Lamongan, yang terdiri dari unsur Inspektorat, Polres serta Kejaksaan Negeri Lamongan agar segera turun kelapangan.
“Agar semua tahapan berjalan secara transparan, maka kami meminta untuk tim saber pungli turun langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Zainuddin Lubis, saat dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan, “Iya, saya masih repot, lain kali saya kabari ya,” katanya singkat.
Terpisah, Sutaji Camat Kecamatan Modo, dalam hal ini menyebutkan, “Kalau dugaan sama dengan praduga tak bersalah, terimaksih,” kata dia.
Selalu Ketua Tim Pengawas (Timwas) Kecamatan pengisian tiga formasi jabatan perangkat desa Sidomulyo, Kecamatan Modo. Camat Modo, Sutaji dengan entengnya mengatakan hal tersebut dan tak berusaha penjelaskan perihal dugaan jual beli jabatan yang lagi berkembang di masyarakat saat ini.
Berkaitan dengan hal tersebut anggota Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dimintai tanggapan soal pengisian formasi jabatan perangkat desa Sidomulyo tercium aroma dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar (pungli).
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, mengatakan, “Siap. Akan ditindaklanjuti,” kata AKP Rizky, sapaan familiernya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadli Arby, Kejaksaan Negeri Lamongan, bagian dari Tim Saber Pungli soal pengisian formasi jabatan perangkat desa Sidomulyo, pihaknya belum memberikan keterangan ternasuk juga Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh, usai dimintai keterangan. (IL).