MERDEKAZONE.COM – LAMONGAN, Warga Dusun Gendot Desa Sarirejo Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan sempat mendapatkan larangan mendatangkan bantuan air bersih dari Pemerintah Desa.
Larangan tersebut disampaikan oleh SM bersama tiga warga lainnya usai dia mendatangkan air bersih dari para donatur dan rekananya.
Bahkan SM bersama warga lainnya sempat didatangkan ke Balai Desa, mereka dilarang oleh Pemdes saat di Kantor Desa bahwa tidak boleh mendatangkan air bersih diluar Pemerintah Desa Sarirejo.
Mereka menyesalkan larangan tersebut, karena menurut mereka warga desa sangatlah membutuhkan bantuan air bersih karena di desanya sudah mengalami krisis air bersih selama 3 bulanan.
“Pemdes seharusnya berfikir bagaiaman mencarikan solusi untuk mencari air bersih, bukan malah melarangnya,” tegas SM.
Sementara itu, Ahmad Nafis Faisal selaku Kepala Desa Sarirejo menepis hal tersebut. Bahkan ia berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan air bersih bagi warga desanya, termasuk juga berterima kasih kepada warganya yang mampu mencarikan bantuan air bersih.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk kepada warga kami yang sudah mencarikan bantuan air bersih,” kata Faisal pada Minggu (13/10).
Faisal menepis hal tersebut melalui vidio berdurasi pendek, ia menyatakan bahwa tidak benar Pemdes Sarirejo telah melarang warganya mendatangkan bantuan air bersih. Lebih-lebih Faisal menjelaskan bahwa warga Desa Sarirejo sangatlah membutuhkan air bersih.
“Kami tidak pernah melarang siapapun untuk memberikan air bersih, termasuk kepada warga kami. Jadi kami sangat berterima kasih,” tandasnya. (IL)